YLKI Minta Kemenkes Mengkaji Ulang Persoalan Vaksin Berbayar Dikhawatirkan Kontraproduktif

vaksin berbayar

Redaksi Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji kembali kewajiban membayar untuk mendapatkan vaksin dosis penguat. Vaksin penguat itu adalah vaksin booster kedua. 

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, penerapan membayar untuk mendapatkan vaksin di masa pandemi tidak etis. “Vaksin pertama hingga keempat ketika diterapkan dalam masa pandemi dengan sistem berbayar tentu saja tidak etis,” kata Agus dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Sabtu (11/2/2023) malam.

Hal itu, kata dia, karena di masa pandemi itu masyarakat diwajibkan untuk menggunakan vaksin supaya terjadi imunitas massal. “Dalam konteks yang gratis saja masyarakat belum mau vaksin apalagi berbayar,” ujarnya. 

Oleh karenanya, penerapan vaksin berbayar akan menjadi kontraproduktif jika diterapkan di masa pandemi. “Kalau situasinya tidak masa pandemi tentu saja menjadi tidak relevan kalau vaksin menjadi salah satu persyaratan melakukan mobilitas,” kata Agus. 

Bacaan Lainnya

Apalagi, saat ini pemerintah sudah mencabut kebijakan PPKM.  “Dalam konteks saat ini PPKM sudah dicabut dan kita dalam masa transisi dari pandemi ke endemi ini kan menjadi tidak relevan,”kata Agus.

Namun, kata dia, jika vaksin berbayar diterapkan di masa endemi maka hal itu dapat menjadi opsi bagi masyarakat. Ketika kemudian vaksin booster kedua berbayar ini diterapkan sebagai opsi pemeritah harus mematikan ada batasan harga tertingginya.

Ia menyarankan pemerintah perlu mengatur harga vaksin berbayar jika diterapkan di masa endemi.  “Jadi ketika dilakukan oleh pihak swasta untuk vaksin berbayar ini ada batasan-batasan tidak boleh melampaui harga yang sudah ditentukan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, pengaturan ini penting agar tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat.  “Begitu juga dengan harga eceran terendah, supaya tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Agus.

Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana menarik tarif vaksinasi booster. Ia mengatakan harga per dosis vaksin Covid-19 sekitar Rp100 ribu.

Biaya vaksin booster itu akan dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat, kecuali bagi masyarakat kurang mampu. Masyarakat yang akan ditanggung oleh negara melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pos terkait