Orang Tua Brigadir J Terima Vonis Bharada E

orang tua brigadir j
Kedua orang tua Brigadir Joshua didampingi pengacara tengah memberi keterangan usai vonis Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Foto: Lukman Tara/RRI.

Redaksi Jakarta – Kedua orang tua dari mendiang Brigadir J mengikuti jalannya sidang vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Keduanya menangis terharu saat Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E.

“Memang kami keluarga telah mempercayai hakim yang mulia. Beliau sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer,” kata ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak kepada wartawan.

Rosti mengaku telah memaafkan Bharada E, meskipun terbukti menembakkan peluru kepada anaknya, Brigadir J. Menurutnya, perbuatan Bharada E sebagai justice collaborator telah membantu dalam menguak kasus pembunuhan ini.

“Biarlah almarhum Yosua melihat, Elizer dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Rosti pun berharap nama mendiang anaknya dapat dipulihkan dari fitnah pelecehan yang selama ini beredar. “Pulihkan nama baik anakku. Biarkan dia tenang disana,” ucapnya sambil terisak tangis.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Bharada E 12 tahun penjara.

Pos terkait