Ratusan Situs Pemerintah Bermuatan Konten Judi Online Dinonaktifkan Sementara

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong - (Foto: Saviera Amalia/RRI).

Redaksi Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menonaktifkan ratusan situs pemerintah dan lembaga pendidikan yang bermuatan konten judi. Ratusan situs tersebut mayoritas sudah tidak dipakai lagi.

“Kan dia (judi online) ini kan masuk di situs-situs .go.id dan sebagian memang sudah ngga dipakai lagi. Banyak .go.id ngga dipakai, maksudnya sudah tidak ada lagi domain itu,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Usman menjelaskan, ratusan situs tersebut dinonaktifkan sementara. Alasannya, agar Kominfo dapat menelusuri lebih lanjut jika terjadi peralihan domain baru oleh pemilik situs.

“Ada yang masih dipakai, ada yang masih aktif, tapi ada yang tidak aktif juga situsnya. Artinya tidak pernah di-update (perbarui) barangkali bikin yang baru,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang bermuatan konten perjudian. Ratusan situs tersebut merupakan temuan sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, penanganan konten internet negatif dilakukan berdasarkan hasil temuan (crawling) dan aduan masyarakat. Setidaknya terdapat 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id.

“Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” ujar Semuel dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Pos terkait