Polres Metro Bekasi Kota Grebek Home Industry Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Polres Metro Bekasi Kota saat merilis pengungkapan kasus home industry tembakau sintetis. (Foto : Istimewa)

Redaksi Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggrebekan sebuah rumah yang dijadikan home industry narkotika jenis tembakau sintetis di Perumahan Villa Permata Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Selain menangkap MR (23) pemilik home industry narkotika jenis tembakau sintetis, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 12,67 kilogram tembakau sintetis siap edar, bibit bahan baku tembakau sintetis beserta timbangan digital, plastik klip, dan peralatan lain yang digunakan pelaku untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Hengki mengatakan, penggrebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Diawali dari info masyarakat. Di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis tembakau sintetis. Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Unit II, melakukan penyelidikan, pemantauan. Di TKP kami amankan satu tersangka,” kata Kapolres, Senin (27/2/2023) kemarin.

Tersangka MR yang menjalankan usaha ilegalnya seorang diri, diketahui memiliki pendidikan Strata 1 namun belum bekerja di tempat resmi.

“Selain amankan satu tersangka, kita juga mengamankan berbagai jenis barang bukti. Alat-alat termasuk masker ketika tersangka meracik tembakau sitentis sampai dikemas sesuai pesanan,” terang Kapolres.

Tersangka MR selama ini memasarkan tembakau sintetis ke wilayah Jabodetabek melalui akun Instagram Black Hanoman.

Selain menangkap MR polisi juga sudah menetapkan pemasok bahan baku tembakau sintetis yakni pemilik akun Instagram Rajawali Corp sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Atas perbuatannya, MR disangkakan dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pos terkait