KPK Benarkan RAT Punya Saham di Enam Perusahaan

Deputi pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan). (Foto: RRI/Umam)
Redaksi Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan RAT memiliki saham di enam perusahaan. RAT merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hartanya sebanyak Rp56,1 miliar menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan jabatannya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan saham tersebut memang tidak dapat diakses dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga. Untuk detailnya ya itu tadi saham di enam persusahaan,” kata Pahala saat dikonfirmasi RRI.co.id, Rabu (1/3/2023).
Diketahui RAT memenuhi panggilan KPK, Rabu (1/3/2023). RAT dikonfirmasi soal kepemilikan aset dalam LHKPN miliknya yang terindikasi tidak sesuai dengan jabatan.
Pantauan RRI.co.id, RAT tiba pukul 07:52 WIB dengan menggunakan jaket kulit berwarana hitam. Jadwal permintaan konfirmasi RAT sejatinya dimulai pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu yang akan dikonfirmasi terkait kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan mewah itu pernah dipamerkan anak RAT, MDS yang menjadi tersangka penganiayaan.
“Makanya akan kami klarifikasi. Dia bilang katanya itu bukan kepunyaannya,” kata Alex.
RAT wajib memberikan penjelasan mendetail soal kepemilikan dua kendaraan mewah itu. Terlebih, Rubicon dan Harley itu tidak terdaftar dalam LHKPN miliknya.
Dua kendaraan itu juga sempat disorot publik karena telat membayar pajak. Alex menyebut keterlambatan kerap terjadi jika pejabat memiliki banyak mobil.
“Harusnya diperpanjang 4 Februari, kadangkala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa jadi kita berpikir positif saja,” ucap Alex.

Pos terkait