Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Penuhi Panggilan KPK

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat menunggu di loby gedung Merah Putih KPK (Foto : Istimewa)

Redaksi Jakarta – Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael bakal dikonfirmasi soal kepemilikan aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang terindikasi tidak sesuai dengan jabatannya.

Pantauan RRI, dirinya tiba pukul 07.52 WIB dengan menggunakan jaket kulit berwarana hitam. Jadwal permintaan konfirmasi Rafael sejatinya dimulai pukul 09.00 WIB.

Dia saat ini tengah menunggu panggilan dari tim verifikasi LHKPN Lembaga Antirasuah. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu yang akan dikonfirmasi terkait kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson.

Dua kendaraan mewah itu pernah dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo. “Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang katanya itu bukan punya saya,” kata Alex di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Bacaan Lainnya

Rafael wajib memberikan penjelasan mendetail soal kepemilikan dua kendaraan mewah itu. Apalagi, Rubicon dan Harley itu tidak terdaftar dalam LHKPN miliknya.

Dua kendaraan itu juga sempat disorot publik karena telat membayar pajak. Alex menyebut keterlambatan kerap terjadi jika pejabat punya banyak mobil.

“Harusnya diperpanjang 4 Februari, kadangkala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa, kita berfikir positif saja,” ucap Alex.

Pos terkait