KPK Geladah Ruangan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Judistira Hermawan.
Redaksi Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Judistira Hermawan mengaku ruangannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan tanah di Pulogebang. Hal itu diutarakan seusai pemeriksaan KPK pada Senin (6/3/2023).
“Iya termasuk sempat digeledah. Penggeledahan soal kasus pengadaan tanah di Pulogebang,” kata Judistira kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Namun, dirinya mengklaim tak ada barang apapun yang diamankan tim penyidik KPK saat menggeledah ruangannya. Menurutnya, penyidik KPK tidak lama berada diruangannya.
“Kemarin hampir nggak ada sih (barang yang diamankan tim penyidik KPK). Jadi cuma 5 menit, terus nggak ada yang diambil,” ujarnya.
Dalam mengusut kasus ini, tm penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta.
Selain ruangan Judistira, salah satu ruangan yang digeledah merupakan ruang kerja Cinta Mega. Cinta Mega merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menjabat anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Total, ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Ke enam lokasi yang digeledah tersebut yakni, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi.
Kemudian, ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-Perjuangan, Cinta Mega. Serta ruang kerja Anggota Komisi D Bidang Pembangunan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusriah Dzinnun dan juga ruang Staf Komisi C Bidang Keuangan.
Dari enam ruangan yang digeledah tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Pulogebang tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.

Pos terkait