Berapa Rata-rata Gaji Pekerja di Jakarta pada 2022?

Redaksi Jakarta –  Selain ada beragam lowongan pekerjaan, gaji yang bisa didapatkan oleh pekerja di ibu kota lebih tinggi dibandingkan di provinsi lainnya.

Tak heran jika Jakarta menjadi magnet bagi para pekerja di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata gaji pekerja di jakarta sebesar Rp5,25 juta per bulan pada 2022. Jumlah itu meningkat 30,46% dibandingkan pada tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Bacaan Lainnya

Secara rinci, pekerja formal di Jakarta mendapatkan upah lebih besar, yakni Rp5,92 juta per bulan. Jumlah tersebut meningkat 37% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp4,32 juta per bulan. Sementara, rata-rata pendapatan pekerja informal di Jakarta senilai Rp4,2 juta per bulan pada tahun lalu. Nilainya pun naik 74% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp2,4 juta per bulan.

Lebih lanjut, pekerja formal sektor jasa keuangan dan asuransi di Jakarta mencatatkan pendapatan paling besar pada 2022, yakni Rp8,64 juta. Posisinya diikuti oleh pekerja formal sektor informasi dan komunikasi dengan upah Rp8,05 juta.

Sedangkan, pekerja informal sektor industri di Jakarta mendapatkan gaji paling tinggi, yakni Rp4,43 juta. Setelahnya ada pekerja informal sektor jasa yang mendapat upah Rp4,19 juta.

Pos terkait