Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Ombusman Jawa Barat Meminta Pemkab Subang Perbaiki Pelayanan Publik

Redaksi Jakarta – Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat meminta tiga hal untuk diperbaiki Pemerintah Kabupaten Subang mengingat adanya ibu hamil yang meninggal karena diduga ditolak RSUD Ciereng Subang beberapa waktu lalu.

Perwakilan Ombudsman RI Jabar Dan Satriana mengatakan, pihaknya menyampaikan keprihatinannya dan membahas tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Subang dan berbagai pihak terkait kejadian tersebut.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari perhatian khusus Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik, terutama karena terkait pelayanan publik yang berdampak pada hak hidup dan keselamatan jiwa,” katanya dalam keterangan di Bandung , Kamis.

Adapun tiga hal yang menjadi sorotan untuk ditingkatkan, yakni pertama meminta peningkatan infrastruktur dan SDM ruang ICU di RSUD.

Bacaan Lainnya

Kemudian, kata dia, kedua pihak meminta perbaikan mekanisme rujukan antarfasilitas kesehatan, terutama untuk kondisi darurat.

Ketiga, kata dia, pihaknya meminta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Upaya penanggulangan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko penyebab masih tingginya angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Subang,” katanya.

Menurutnya perbaikan perlu dilakukan berdasarkan pertemuan awal dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Dari pertemuan itu, ia melihat perlu adanya upaya untuk memenuhi rasio ketersediaan ruang ICU yang selama ini belum ideal.

Selain itu, kata dia, asilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) masih perlu ditingkatkan. Selama rasio itu tidak terpenuhi, menurut dia, potensi berulangnya masalah akan tetap tinggi.

Untuk itu, ia berharap acara ini menjadi pelajaran untuk segera meningkatkan pelayanan kesehatan dan memperkuat program kesehatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Pandemi COVID-19 sebenarnya telah memberikan pengalaman berharga yaitu tersedianya matras di rumah sakit. Pada tahun 2022, RSUD Subang telah berhasil menangani sekitar 1.900 pasien persalinan patologis, sehingga ke depan perlu dilakukan perbaikan infrastruktur kesehatan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan,” kata Dan Satriana.

Sebelum anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yaitu Putih Sari menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan harus segera mengevaluasi sistem rujukan di berbagai daerah.

Ia juga mendorong daerah yang terbukti melakukan kelalaian pelayanan kesehatan untuk diberi hukuman.

Disisi lain pun anggota komisi IX DPR RI PKS Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin dan geram dengan kejadian penolakan itu.

Oleh sebab itu, Netty Aher meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.

Pos terkait