Ketahanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saata memberikan pidato kunci daoam Web-Summit DataSecureAI 2023, Kamis (9/3/2023). (ANTARA/HO-KemenkoEkonomi/pri)

Redaksi Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ketahanan siber dan perlindungan data pribadi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Pasalnya, kebocoran data pribadi akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian terhadap ekonomi dunia hingga 5 triliun dolar AS pada 2024.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama mendukung ketahanan siber dan perlindungan data dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Mari kita bersama-sama mewujudkan ekosistem digital yang inklusif, kondusif, dan berkelanjutan,” kata Airlangga dalam Web-Summit DataSecureAI 2023, Kamis.

Berdasarkan data Interpol Cyber Assessment (Report 2021), selama Januari-September 2020, 2,7 juta serangan ransomware terdeteksi di negara-negara ASEAN dan 1,3 juta terdeteksi di Indonesia yang menjadi negara dengan serangan terbanyak.

Bacaan Lainnya

Sebagai tonggak awal, pemerintah telah mengesahkan landasan hukum keamanan atas data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada 17 Oktober 2022 lalu.

Ketahanan siber dan perlindungan data pribadi juga diperlukan untuk optimalisasi ekonomi digital Indonesia yang nilainya diperkirakan mencapai 130 miliar dolar AS di 2025.

Selain itu, untuk merealisasikan potensi tersebut, Airlangga mengatakan digitalisasi ekonomi yang inklusif juga perlu terus dipercepat guna mengurangi kesenjangan digital yang masih terjadi.

“Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kerja sama konektivitas digital, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi sistem pembayaran dan keuangan, serta keamanan pertukaran data digital,” imbuhnya.

Adapun 2022, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar miliar dolar AS atau setara 40 persen pangsa pasar ekonomi digital di ASEAN.

Pos terkait