Kamrussamad Mengajak Cegah Gerakan Boikot Bayar Pajak

Kamrussamad Anggota Komisi XI DPRI fraksi Partai Gerindra

Redaksi Jakarta – Kamrussamad Anggota Komisi XI DPRI fraksi Partai Gerindra menghimbau agar menolak gerakan boikot bayar pajak, dirinya juga mengajak agar mencegah gerakan tersebut.

“Menolak gerakan boikot bayar pajak. Untuk menghentikan gerakan itu, Kementerian Keuangan harus serius melakukan pembenahan internal terutama di Direktorat Jenderal Pajak,” kata Kamrussamad dalam keterangan di Jakarta.(10/03).

Setelah beberapa kasus pegawai pajak diketahui mempunyai harta yang dinilai tak wajar. Hal itu mendapat pukulan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), kendati demikian mendapat respon dengan adanya pihak-pihak yang menggelorakan gerakan boikot bayar pajak.

 

Bacaan Lainnya

“Kemenkeu mesti menuntaskan reformasi perpajakan. Ini peristiwa gempa bumi dahsyat yang dialami Kementerian Keuangan, khususnya kepemimpinan Sri Mulyani selama delapan tahun,” tutur Kamrussamad.

 

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak sebenarnya sudah meningkat. Terbukti, tax ratio 2022 melampaui target.

 

Hingga akhir Desember 2022, penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun atau tembus 115,6 persen dari target sebesar Rp1.485 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu.

 

Kamrussamad menegaskan, institusi perpajakan dan petugas pajak sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak.

 

“Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional,” ucap Kamrussamad.

 

Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap tak ada lagi suara boikot bayar pajak. Ia mengimbau masyarakat tetap patuh membayar pajak, apalagi Maret sudah masuk bulan untuk penyampaian SPT.

 

“Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan pajak. Pajak sampai diboikot, kami tidak bisa kerja, termasuk dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola pemerintah berbasis elektronik, semua butuh dana dan dana itu dari mana. Dari pajak,” ujar Alexander.

Pos terkait