APM-Jakarta Endus Dugaan Kuat KKN di PD Pasar Jaya

Perumda Pasar Jaya, Cikini Jakarta Pusat.

Redaksi JakartaDugaan adanya praktek kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa bansos bahkan soal parkir, yang terjadi di BUMD Perumda Pasar Jaya.

Berdasarkan hasil kajian dan pengamatan koordinator Aliansi Parlemen Muda Jakarta (APMJ), Hendrik, tentang buruknya pengelolaan Perumda Pasar Jaya, baik yang bersumber dari pemberitaan media massa maupun investigasi lapangan.

“Kami menemukan adanya dugaan praktik Kolusi dan Nepotisme terutama pada proses pengadaan Barang dan Jasa terkait pelaksanaan pengelolaan bantuan sosial, maupun pada pelaksanaan sejumlah kontrak dengan mitra bisnis yang melanggar nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” ucap Hendrik, melalui release yang diterima wartawan pada Selasa 14/3/2023.

Dari data informasi yang ditelusuri APMJ salah satu datanya melalui cuitan di media sosial akun Twitter @kurawa mengatakan adanya dugaan korupsi program bansos COVID-19 Pemprov DKI.

Bacaan Lainnya

Lewat cuitannya, @kurawa membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos yang dijalankan di era Gubernur Anies Baswedan ini. Dan dari data yang didapat bahwa DKI telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,65 Triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako.

Kemudian, Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 Tirliun. Namun, kita tidak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, sebagai salah satu BUMD DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran data yang dihimpun berbagai sumber, disinyalir bahwa terdapat rekanan Perumda Pasar Jaya sebagai penyedia sembako (beras) bansos tahun 2020. Akan tetapi, perusahaan rekanan tersebut bukan penyedia sembako melainkan perusahaan penyedia jasa Parkir, perusahaan konstruksi dan perusahaan Teknologi IT.

“Artinya perusahaan yang menjadi rekanan penyedia bansos tidak memiliki hubungan langsung sebagai penyedia komiditi beras. Program bansos Covid-19 Pemprov DKI menjadi ajang bagi – bagi bancakan korupsi dan sampai saat ini hal tersebut belum diketahui dan tercium oleh pemprov DKI terkait alokasi dana bansos tersebut,” ungkap Hendrik.

Lebih lanjut, ada pun sejumlah nama-nama yang mendapat hak memonopoli penyaluran, salah satunya bernama Aldin, dimana Saudara Aldin merupakan direktur salah satu mitra pengelola parkir di Perumda Pasar Jaya yang mendapatkan hampir 50% lebih dari total dana yang dikucurkan untuk Bansos di Pasar Jaya.

Disinyalir juga pengelola parkir dan penyalur bansos ini diduga didukung dan dijaga oleh organisasi masyarakat, yang erat kaitannya dengan Gubernur Anies Baswedan.

Terakhir, Hendrik selaku koordinator Organisasi Aliansi Parlemen Muda Jakarta (APMJ), dengan tegas meminta pimpinan tertinggi di Perumda Pasar Jaya mafia proyek di Perumda Pasar Jaya.

“Segera menindak tegas oknum pelaku KKN pengadaan barang dan jasa Bansos dan Parkir di tubuh Perumda Pasar Jaya demi terciptanya management yang transparan,” pungkasnya.

Tim redaksi mencoba konfirmasi terkait hal ini namun pihak Perumda PD Pasar Jaya belum bisa dihubungi.(*)

Pos terkait