Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan pengungsi dari luar negeri yang berada di permukiman warga.
“Tidak hanya WNA dan pengungsi dari luar negeri yang tinggal di apartemen dan hotel, namun pengawasan orang asing di permukiman warga,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.
Menurut dia, pengawasan hingga tingkat permukiman diperlukan karena para WNA dan pengungsi dari luar negeri kini sudah tinggal berbaur dengan warga.
“Ternyata tidak selalu berada di perhotelan maupun di tempat wisata, tapi juga di permukiman dengan berkembangnya wilayah kita,” kata Ibnu dalam keterangan tertulisnya.
“Untuk itu perlu sinergitas, kerja sama dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Dari pemerintah kota, kepolisian, TNI, BIN, Danlanud, dan sebagainya sampai ke para Camat dan Lurah,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Rendra Maulianyah menuturkan pihaknya meminta jajaran Pemkot, Polres, Kodim, BIN, BNN ikut aktif melaporkan aktivitas keberadaan orang asing.
“Tahun 2023 ini sudah memasuki tahun politik, sehingga tugas kita sebagai insan imigrasi bersama-sama dengan instansi terkait lainnya agar tercipta kondisi aman dan stabilitas nasional,” kata Rendra.
Camat Pasar Rebo Mujiono menuturkan pihaknya mengapresiasi upaya Timpora yang gencar melakukan pengawasan keberadaan orang asing hingga ke tingkat permukiman warga.
Hal itu lantaran di wilayah Kecamatan Pasar Rebo pun terdapat apartemen yang dijadikan sejumlah WNA dari berbagai negara untuk tinggal sehingga butuh pengawasan Timpora.