KNPI Lobar Kritik Pemda lombok Barat Atas Jatuhnya Wilayah Nambung Ke Kabupaten Lombok Tengah

KNPI Lobar

Redaksijakarta, – Sengketa tentang kepemilikan pantai Nambung kembali menjadi bahan perbincangan hangat publik, pasalnya setelah terus berseteru terhadap hak milik, akhirnya pantai Nambung yang dulunya dikatakan sebagai bagian wilayah Lombok Barat (Lobar) kini telah resmi menjadi wilayah Lombok Tengah (Loteng).

Berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1 P/Hum/2023 tanggal 9 Februari 2023, pantai Nambung ditetapkan menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Untuk diketahui, pantai Nambung merupakan salah satu aset berharga dengan panorama alam yang begitu indah sehingga wajar menjadi perebutan hak milik. Pantai yang dikenal memiliki air terjun ini banyak diminati oleh para wisatawan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 93 tahun 2017, pantai nambung merupakan wilayah yang masuk ke dalam teritorial Lombok Barat. Semenjak ditetapkannya Permendagri Nomor 93 tahun 2017 tersebut, pemerintah daerah Lombok Tengah terus melayangkan tuntutan karena bersikeras menilai bahwa pantai Nambung masuk ke dalam teritorial Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Setelah sekian tahun pergulatan dan dibawa ke ranah hukum, akhirnya permohonan Lombok Tengah diterima dan berhasil merebut wilayah tersebut dari pemerintah daerah Lombok Barat.

Mendapati kabar tersebut, ketua KNPI Lombok Barat, Mursidin melayangkan kritik terhadap pemerintah daerah Lombok Barat atas peristiwa tersebut.

Mursidin menegaskan bahwa “ Pantai Nambung merupakan aset yang sangat berharga bagi Lombok Barat, pantai Nambung merupakan satu kekayaan alam yang memberikan sumbangsih besar terhadap pariwisata Lombok Barat sampai sejauh ini. Seharusnya Pemda lebih serius dalam menyikapi persoalani ni”, ungkap Mursidin.

Lebih lanjut, ia menilai banyak pihak yang kecewa terhadap hasil putusan MA tersebut, pantai Nambung yang tadinya ditetapkan sebagai milik Lombok Barat seketika berpindah tangan menjadi aset milik Lombok Tengah.

“semestinya pemda Lombok Barat lebih serius dalam mempertahankan dan memperjuangkan pantai Nambung agar tetap menjadi teritorial Lombok Barat, bukan hanya sekedar menunggu panggilan dan putusan dari MA”. lanjut Mursidin.

Sementara itu Haetami, Sekjend KNPI Lombok Barat mengungkapkan, “ jika pemerintah kabupaten lombok Barat dan stakeholder terkait tidak bisa mempertahankan aset daerah lebih baik mundur saja dari jabatannya, Percuma saja kalau kita (LOBAR) harus terus kehilangan aset berharga bagi daerah. Lebih baik mundur saja kalau memang tidak bisa mengurus Lombok Barat”, tutup Haetami.(*)

Pos terkait