Petugas Gabungan Amankan Sejumlah PPKS dan PSK di Kawasan Kebayoran Baru

Petugas gabungan menjaring sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (28/3/2023). ANTARA/HO-Kecamatan Kebayoran Baru

Redaksi Jakarta – Petugas gabungan menjaring sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam operasi penertiban di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Kami mengamankan dua PPKS di Jalan Darmawangsa dan satu PSK di Jalan Falatehan Melawai,” kata Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Tomy menambahkan, dua PPKS dan satu PSK diserahkan kepada unsur Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) Suku Dinas Sosial untuk diteruskan proses penanganannya ke Panti Sosial Kedoya di Jakarta Barat.

Selain itu, diketahui ada 15 PPKS lainnya sedang meminta sumbangan dari donatur, namun berhasil melarikan diri di Jalan Darmawangsa Raya sehingga tidak sempat diamankan petugas.

Bacaan Lainnya

“Giat ini dalam rangka penegakan perda/pergub dalam rangka Pelaksanaan Operasi Penjangkauan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru,” katanya.

Adapun petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Suku Dinas Sosial, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Koperasi UMKM dan Perdagangan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga tempat hiburan malam di wilayah itu tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Pelanggaran yang dilakukan salah satunya jam operasional tidak sesuai Surat Edaran Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Tiga tempat hiburan malam tersebut diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadhan,” katanya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan jajarannya telah menjaring 383 PPKS pada 1-25 Maret 2023. Diharapkan dengan adanya Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) ini bisa memberikan efek jera agar tidak mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar.

Pos terkait