DPN LKPHI Dukung Penuh Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencucian Uang Robot Trading ATG

Gedung Bareskrim Polri

Redaksi Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mendukung langkah Bareskrim Polri mengambil alih pemeriksaan Bayu Walker atau Candra Bayu yang merupakan pembuat dan sekaligus tim IT robot trading Auto Trade Gold (ATG), seorang pria asal Tulungagung.

Sebelumnya Polresta Malang Kota sudah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mencari aset milik Wahyu Kenzo yang ditengarai merugikan kurang lebih 25 ribu korban dengan nilai mencapai Rp9 triliun.

“kasus seperti ini kembali mencuat dan mendapat perhatian publik, untuk itu kami sangat mendukung Polri melalui Dirtipideksus agar bergerak cepat menangani persoalan ini.” Kata Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy kepada wartawan, (30/03/2023).

DPN LKPHI ikut mengapresiasi penyidikan kasus Pencucian Uang dan Penipuan Penggelapan yang sebelumnya juga dilakukan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri. Ia menyakini, Polri akan bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Diketahui Polresta Malang Kota menyebut kemungkinan ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditujukan ke Anggie Maulida, istri Wahyu Kenzo. Namun polisi masih berhati-hati melakukan penyidikan, termasuk aliran dana dari investasi bodong ATG.

Marasabessy menambahkan, Bareskrim Polri harus memanggil dan memeriksa Istri dari Wahyu Kenzo karena kami menduga ia pasti mengetahui dan ikut melakukan perbuatan yang tercela tersebut.

“Dirtipideksus harus tetapkan Wahyu Kenzo dan Istrinya menjadi tersangka kasus dugaan Penipuan Penggelan, dan Pencucian Uang”, tegasnya.

Marasabessy berharap Bareskrim Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut dan mampu memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para korban, Bareskrim polri harus gerbang keadilan para korban trading ATG demi tercapainya harapan mereke yaitu pengembalian uang yang telah mereka tanam pada Robot ATG Wahyu Kenzo.

“Beberapa waktu lalu, kasus ini marak tetapi mampu diselesaikan secara sigap oleh Bareskrim Polri, namun kembali muncul dan meresahkan Masyarakat,” Ujarnya.

DPN LKPHI mendukung semua jajaran kepolisian untuk menyelidiki para pelaku pembuat/tim IT dugaan kasus-kasus investasi bodong yang marak belakangan ini.

Melihat fenomena tersebut DPN LKPHI mendorong agar Polri lebih ekstra dapat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong.

“Polri juga harus bekerja keras untuk memburuh pelaku lain yang terlibat terutama Bayu Walker tim IT trading ATG, karna bisa jadi dia sebagai kunci untuk membongkar tuntas kasus ini sehingga kasus serupa tidak pernah terulang lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah turun tangan dan mampu menyelesaikan namun belakangan ini  kasus serupa tersebut kembali mencuat.

“Keadilan para korban trading ATG ini perlu dikawal sampai tuntas dan kami sangat mendukung penuh Dirtipideksus Polri agar menelusuri terkait mencuatnya kasus atau peristiwa yang serupa.”, tutup Marasabessy.(*)

Pos terkait