Srikandi Gerindra Siti Nurizka Puteri Minta Soal Dugaan TPPU Rp349 Triliun Dibuka ke Publik Secara Gamblang

Foto: Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya dari fraksi Partai Gerindra.

Redaksi Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya dari fraksi Partai Gerindra meminta Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD, untuk membuka secara gamblang ke publik terkait data dugaan TPPU Rp349 triliun.

“Saya sebagai wakil rakyat meminta Bapak (Mahfud MD), PPATK untuk membuka ini secara gamblang dan tidak ada yang ditutupi lagi. Sekali kita buka harus tuntas prof. Jangan cuma masyarakat diberi kisi-kisi saja lalu gaduh tapi berujung jadi bola liar,” ujar Rizka sapaan akrabnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2023)

Lebih lanjut, Rizka pun meminta agar Mahfud MD dan PPATK dapat menyertakan dokumen pendukung dan memaparkan dengan jelas kepada masyarakat, agar masyarakat tahu dan bisa menilai. “Paparkan dengan jelas dan mantap agar masyarakat pun tahu dan bisa menilai ini yang bobrok ini siapa sih sebenernya apakah negara kita, pejabat publik atau siapa gitu prof,” lanjutnya.

Sampai saat ini, Rizka legislator dapil asal Sumsel menilai kasus dugaan TPPU tersebut masih jauh dari kejelasan. Sebab, masih adanya perbedaan data yang disampaikan Mahfud MD maupun Sri Mulyani sebagai Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

“Jadi tolong digarisbawahi, kami di Komisi III dalam rapat ini ingin meminta klarifikasinya, dibuka datanya secara komprehensif beserta link and match, di mana pasti ada data yang salah dan benar, ada pihak yang mencoba menutupi dan ada pihak yang bertekad baik untuk membuka ini secara tuntas,” jelasnya.

Pos terkait