Kohati HMI UBK: Sangat Penting Parpol Menjalankan Roadmap Keterwakilan Perempuan di Panggung Politik

Foto: Vania Hamidah Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Universitas Bung Karno (dok pribadi).

Redaksi Jakarta – Berdasarkan beberapa sumber dari jurnal dan media online yang ia analisis bahwa peningkatan partisipatif kaum hawa pada Pemilu 1999 sebanyak (9%), kemudian Pemilu 2004 (11,8%), dan Pemilu 2009 (18%).

Saat ini yang dimana sudah memasuki era 4.0 peran perempuan dalam dunia politik masih sangat tertinggal.

Hal yang menjadi salah satu faktor mengapa keterwakilan perempuan di bidang politik begitu rendah ialah kurangnya dukungan bagi perempuan untuk memperoleh pengetahuan tentang praktik politik serta mendapatkan dukungan moral dari partai politik itu sendiri.

Di Indonesia sejak reformasi, partisipasi politik perempuan khususnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi agenda penting pemerintah dan legislatif. Berbagai kebijakan afirmasi dan penguatan terus diupayakan.

Bacaan Lainnya

Dalam demokrasi inklusif, masyarakat sebagai salah satu pilar penting demokrasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk mewujudkan partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna

“Sebagaimana yang kita tahu, bahwasanya pemberlakuan kuota pencalonan perempuan minimal 30% sangat amat mempengaruhi keterlibatan perempuan sebagai peserta pada pemilu 2024. Sudah barang tentu UU tersebut mampu memaksa partai politik untuk memenuhi kuota minimal 30% perempuan tersebut.”, papar Vania Hamidah Kohati HMI Universitas Bung Karno (UBK).

Dalam keterangan tertulisnya Vania Hamidah Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Universitas Bung Karno (UBK) mengungkapkan dirinya sangat berharap partai politik dapat menjalankan roadmap 30% keterwakilan perempuan di parlemen tahun 2024. Menurut saya hal tersebut sangat penting.

Sebab Menurutnya peraturan ini tentu mampu meningkatkan partisipasi perempuan agar dapat menjalankan kebijakan-kebijakan politik yang mampu menyerap dan menampung keinginan masyarakat yang dinamis khususnya para perempuan.

“Agar kesetaraan atau kesamaan derajat itu menjadi nyata, kesejahteraan sosial harus diwujudkan. Kaum perempuan harus melebarkan sayap perjuangan ke lapangan politik untuk menumpas ketimpangan gender dalam politik.”, ujar Vania.

Peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, terutama dalam Pemilu, tersebut tidak terjadi secara serta merta, namun karena perjuangan yang terus menerus untuk mewujudkan hak setiap orang untuk mencapai persamaan dan keadilan.

“Bahwa afirmasi perempuan dalam politik dan pemilu adalah terlibat penuh dalam sebuah partai politik. Agar kebijakan politik berpihak pada keadilan gender tentu membutuhkan keterwakilan perempuan di legislatif.”, tutup Vania Hamidah.

Pos terkait