Dianggap Gagal Memimpin Polri, Ketua DPP CMMI Beri Rapor Merah ke Kapolri

Ketua DPP CMMI Yaban Ibnu.

Redaksi Jakarta – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang Perwira Tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Januari 2021.

Dalam kepemimpinannya, Sigit mengusung semangat transformasi Polri yaang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Namun, di era kepemimpinannya juga, sejumlah anggota hingga pejabat tinggi kepolisian terlibat dalam beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik dan mencoreng nama baik institusi.

Menanggapi hal tersebut, ketua DPP CMMI Yaban Ibnu menilai bahwa kasus-kasus besar yang terjadi secara bertubi-tubi merupakan imbas dari ketidaktegasan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pemimpin.

“Selama 2 tahun lebih kepemimpinan Jenderal L. Sigit Prabowo telah terjadi rentetan kasus besar yang melibatkan para petinggi Polri. Dalam penyelesaiannya, pak Sigit terkesan lambat alias tidak tegas.”. ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Yaban Ibnu menyinggung beberapa kasus besar yang telah menyita perhatian publik, antara lain yaitu Pembunuhan terhadap 6 laskar FPI oleh beberapa anggota Polri dalam tragedi KM 50. Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan salah satu petinggi Polri Ferdy Sambo Cs. Tragedi Kanjuruan Jawa Timur yang menewaskan 132 orang dan ratusan mengalami luka-luka akibat tembakan gas air mata. Maraknya peredaran narkoba yang melibatkan petinggi Polri salah satunya Irjen Teddy Minahasa. Maraknya perilaku pungli calon Bintara di tubuh Polri.

“Rentetan kasus-kasus besar tersebut telah mencoreng nama baik institusi, oleh sebab itu di era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit citra kepolisian mengalami penurunan yang signifikan. Ini menunjukkan bahwa transformasi kapolri yang dikampanyekan melalui konsep Presisi telah gagal dan kami beri rapor merah”, tutupnya.(*)

Pos terkait