Kasus Korupsi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo Resmi Tersangka

Haris Yasin Limpo (HYL), resmi menyandang status tersangka korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Redaksi Jakarta – Haris Yasin Limpo (HYL), resmi menyandang status tersangka korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Dalam kasus korupsi oleh adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu, menyebabkan negara rugi sebesar Rp20 miliar.

“Iya benar (Haris Yasin Limpo jadi tersangka),” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Soetarmi dikutip, Selasa (11/4/2023).

Haris Yasin Limpo, sebelumnya adalah Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019. Haris awalnya dipanggil sebagai saksi dan akhirnya menjadi tersangka karena memnuhi dua alat bukti.

“Hari ini dipanggil jadi saksi. Kemudian, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kami tetapkan sebagai tersangka. Kami tahan di Lapas Kelas I Makassar,” kata Soetarmi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait