Kuttab Al-Fatih Depok Diduga Anti Pancasila, Begini Respon PRISMA

Foto: Tangkap layar diskusi secara online dengan mengangkat tema "Kupas Tuntas Kurikulum Kuttab Al-Fatih Depok Yang Diduga Anti Pancasila".(13/04).

Redaksi Jakarta – PRISMA atau lebih dikenal dengan Persatuan Mahasiswa Islam Jabodetabek, menggelar acara diskusi secara online dengan mengangkat tema “Kupas Tuntas Kurikulum Kuttab Al-Fatih Depok Yang Diduga Anti Pancasila”.(13/04).

Tema ini sengaja diangkat mengingat hasil kajian dan temuan mahasiswa bahwa Kuttab Al-Fatih Depok disinyalir anti terhadap Pancasila. Bisa dilihat metode dan bentuk kurikulumnya yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang standar pendidikan nasional.

“Kurikulum yang diterapkan di KUTTAB AL-FATIH DEPOK disinyalir tidak berdasarkan kepada peraturan Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kemendikbud Ristek RI dan diduga menyimpang dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.”, terang Rian selaku narasumber.

Kemudian, lanjutnya “kita ketahui bersama bahwa KUTTAB AL-FATIH DEPOK adalah lembaga pendidikan alternatif yang izinnya di bawah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di bawah Dinas Pendidikan Setempat dalam hal ini Kota Depok”.

Bacaan Lainnya
Foto: Tangkap layar diskusi secara online dengan mengangkat tema “Kupas Tuntas Kurikulum Kuttab Al-Fatih Depok Yang Diduga Anti Pancasila”.(13/04).

Prinsipnya, meskipun KUTTAB AL-FATIH DEPOK ini adalah lembaga pendidikan alternatif bentuk kurikulumnya harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022, meskipun standar kompetensi lulusan pada pendidikan anak usia dini tetap harus fokus pada aspek perkembangan yang mencakup mempelajari nilai agama dan moral, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa dan sosial emosional, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 5 ayat (2) PP No. 4 Tahun 2022 tersebut.

“Saya rasa ini adalah pendidikan alternatif yang menyimpang dan meminta Pemkot Depok dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok untuk segera melakukan langkah hukum dan tindakan yang tegas”.

Karena jika dibiarkan, KUTTAB AL-FATIH DEPOK khawatir akan menjadi sarang pendidikan alternatif yang anti Pancasila dan ini akan merusak generasi bangsa dan merusak semboyan Bhineka Tunggal Ika dan keutuhan NKRI. Kemudian meminta BPIP juga supaya proaktif dalam melakukan pembenian Ideologi Pancasila kepada seluruh anak bangsa.(*)

Pos terkait