KPU Tangsel Telusuri Dugaan Pemotongan Honor Pantarlih

KPU

Redaksi Jakarta – KPU Kota Tangerang Selatan melakukan penelusuran pemotongan honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pasalnya, beredar di media sosial terkait hal tersebut.

“Infonya beredar di medsos pemotongan itu variatif. Maksimal Rp200 ribu,” kata Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ihwan Aulia Rahman, Sabtu (15/4/2023).

Ihwan menyatakan, bila di tataran KPU tidak ada pemotongan honor Pantarlih dan pengenaan pajak. “Kami juga baru selesai rapat untuk koordinasi dengan PPK terkait dugaan pemotongan itu,” terangnya.

Hasilnya, sambung Ihwan, pada tibgkat PPK atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga tidak ada pemotongan honor. Dicurigai pada tataran Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Bacaan Lainnya

“Mungkin ada beberapa oknum PPS yang melakukan hal tersebut, ini sudah kami klarifikasi, kami cek semua. Insya Allah dalam 1×24 jam selesai semua,” kata Ihwan.

Ihwan menjelaskan, jika ada oknum terbukti melakukan potongan, maka tim  etik pengawasan internal penyelenggara akan memanggil. Tim juga akan memproses sesuai aturan dan kode etik.

Diketahui, KPU Kota Tangerang Selatan baru mendapat informasi pemotongan honor di Kecamatan Ciputat dan Pamulang. “Ini kan baru info, kalau pun ada, akan langsung dieksekusi dalam 1×24 jam,” ujarnya.

“Kasian (kasihan, red) petugas Pantarlih mendapat honor Rp1 juta/bulan. Bila dipotong nambah sedikit,” ucapnya.

Pos terkait