Romadhon: Pertemuan Ketua KPK dan Kapolri Momen Yang Diinginkan Masyarakat

Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn.

Redaksi Jakarta – Kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kediaman Kapolri Jender Pol Listyo Sigit Prabowo disebut menjadi momen yang ditunggu publik.

Pertemuan tersebut dinilai menjadi kabar baik bagi eksistensi penegakan hukum di Indonesia.

Terlebih, keduanya bertemu di tengah polemik pemulangan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen pol Endar Priantoro ke Polri.

“Perjumpaan pimpinan Polri dan pimpinan KPK di tengah polemik Brigjen Pol. Endar adalah momen yang ditunggu-tunggu banyak orang.”, kata Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).

Bacaan Lainnya

Dengan adanya pertemuan ini, maka kata Romadhon sudah seharusnya, polemik antara Polri dan KPK soal Brigjen Endar yang dicopot dari jabatannya di KPK tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Dirinya menilai, jangan sampai dengan berlarutnya polemik tersebut malah menimbulkan beragam masalah besar lainnya, termasuk dalam konteks penegakan hukum di Indonesia.

“Kita mesti bijak menyikapi pencopotan jabatan Brigjen Endar di KPK. Jangan sampai kita masuk perangkap opini yang dibangun oleh orang-orang yang menginginkan friksi ini menjadi runcing,” ucapnya.

Sebaliknya, Romadhon menyatakan senada dengan Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuan dengan Kapolri Sigit.

Dia menyakini, dengan adanya pertemuan Firli dan dan Kapolri sigit itu menandakan bahwa tidak ada gangguan dalam hubungan KPK dengan Polri.

“Bagi kami, dari kunjungan ini kita bisa menilai sendiri bahwa hubungan KPK dan Polri tidak seburuk yang dibayangkan banyak orang. Mereka nyatanya tetap solid dan kompak, khususnya dalam soal pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Tak hanya itu, Romadhon juga menyebut, bertemunya kedua kepala pimpinan lembaga penegak hukum itu, justru bakal memberikan efek ancaman bagi koruptor di Indonesia.

Sebab, besar kemungkinan pembahasan soal upaya pemberantasan korupsi juga turut dibicarakan keduanya di dalam pertemuan.

“Bagi kami, perjumpaan itu tidak hanya menjadi kabar baik bagi eksistensi penegakan hukum di Indonesia, namun juga ancaman bagi koruptor,” tuturnya.

Pos terkait