Aktivis Jakarta Dukung Bongkar Bangunan Menyerobot Bahu Jalan di Pluit

Foto: Suasana pembongkaran ruko Pluit oleh petugas dari Satpol PP DKI Jakarta.

Redaksi Jakarta – Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta Raya (GPII Jakarta Raya) Farid Sudrajat memandang hal tersebut perlu diketahui oleh masyarakat khususnya para pengusaha tentang pentingnya mentaati aturan terkait pembangunan rumah ataupun ruko untuk usaha. Dan meminta masyarakat terib dan taat aturan jika tidak maka akan mendapatkan konsekuensi penertiban bangunan.

Perlu diketahui bahwa Penertiban bangunan yang menyerobot bahu jalan menjadi sebuah keharusan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di perkotaan yang padat. Bangunan yang menyerobot bahu jalan menyebabkan berbagai masalah, termasuk kemacetan lalu lintas, ancaman keselamatan bagi pengguna jalan, dan gangguan visual. Konsekuensinya dapat berdampak serius jika tidak ditangani dengan tepat.

“Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan penegakan hukum yang ketat terkait dengan penertiban bangunan yang menyerobot bahu jalan. Penindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut serta pemberian sanksi yang tegas dapat menjadi upaya efektif,” ucap Farid, melaui release yang diterima wartawan nonstop.id.(24/05).

Selain itu, Farid menyarankan ke Pemerintah untuk adanya inspeksi dan pengawasan rutin terhadap pembangunan baru dan bangunan yang sudah ada perlu dilakukan. Dengan melakukan identifikasi dini terhadap bangunan yang menyerobot bahu jalan, langkah korektif dapat segera diambil.

Bacaan Lainnya

“Kampanye edukasi juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga bahu jalan bebas dari bangunan yang tidak diizinkan. Pemerintah dan lembaga terkait dapat melakukan kampanye melalui berbagai media dan kegiatan komunitas untuk mencapai pemahaman yang lebih baik dan mengubah perilaku masyarakat,” tuturnya.

Dalam hal regulasi, penting untuk mengembangkan kebijakan dan regulasi yang jelas terkait penertiban bangunan yang menyerobot bahu jalan. Hal ini meliputi penetapan batas-batas jalan yang harus dijaga, sanksi yang jelas bagi pelanggar, dan prosedur yang jelas dalam menangani kasus penyerobotan bahu jalan.

“Penghapusan bangunan ilegal yang menyerobot bahu jalan juga merupakan langkah yang diperlukan. Proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan adil, mempertimbangkan hak-hak pemilik bangunan dan menyediakan alternatif yang layak bagi mereka,” terangnya.

“Dengan tindakan yang tepat, diharapkan kota-kota dapat terbebas dari bangunan yang menyerobot bahu jalan, menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan estetis bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah kota Jakarta Utara merupakan langkah yang tepat dalam membongkar bangungan yang menyerobot bahu jalan dan yang dilakukan oleh RT setempat merupakan upaya untuk memajukan kota jakarta utara.

Terakhir, Farid meminta sejumlah pihak tidak terprovokasi dan meminta sejumlah pihak untum objektif melihat permasalahan tersebut.

Pos terkait