BPK RI Temukan Rp 197, 55 miliar Dana KJP Plus dan KJMU Belum Disalurkan, Ketua MMI DKI Jakarta: Sistemnya Harus Dievaluasi

KJP Plus

Redaksi Jakarta – Ketua Majelis Muda Indonesia (MMI) DKI Jakarta, Furqan Abdul meminta agar sistem Pendaftaran dan Penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dievaluasi dan diperbaiki.

“Masalah penyaluran KJP Plus dan KJMU ini hampir terjadi setiap tahun. Pada tahun 2021 BPK menemukan masalah dan tahun 2022 BPK juga menemukan masalah, jangan sampai tahun 2023 masalah lagi,” ujar Abdul melalui pesan Whatsapp, pada Rabu (31/05/2023).

Karena masalah penyaluran KJP Plus dan KJMU ini hampir terjadi setiap tahun, dia meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendaftaran dan penyalurannya.

Menurutnya, jika sistem pendaftaran KJP Plus dan KJMU sudah bagus, penyalurannya juga pasti lancar dan gak mandek seperti sekarang ini.

Bacaan Lainnya

“Alasannya kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mandeknya penyaluran KJP Plus dan KJMU kan karena banyak yang daftar, padahal bukan itu menurut kami, penyebabnya adalah sistem pendaftarannya yang harus di perbaiki,” tutur Abdul

Ia mengiatkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak melempar masalah mandeknya penyaluran KJP Plus dan KJMU ke calon penerima KJP Plus dan KJMU. Kalau sudah gak sanggup memperbaiki masalah ini, kami sarankan untuk mengundurkan diri.

“Tugasnya Dinas Pendidikan itu kan, memastikan pendaftaran dan penyaluran KJP Plus dan KJMU tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah seperti mandeknya penyaluran KJP Plus dan KJMU,” jelasnya

Sebgai informasi, BPK RI menemukan bahwa ada Rp 197, 55 miliar dana untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2022 yang belum disalurkan.

Berdasarkan temuan tersebut, BPK RI memberikan waktu 60 kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memperbaikinya

Pos terkait