Irjen Teddy Minahasa Resmi Dipecat, LSPI Apresiasi Komitmen Polri Berantas Narkotika

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Redaksi Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia resmi menjatuhkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Irjen Pol. Teddy Minahasa pasca diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menjalani sidang komisi kode etik di Mabes Polri pada Selasa, 30 Mei 2023. Sidang kode etik Irjen Teddy Minahasa dilangsungkan pada pukul 09.00 Wib sampai jam 22.30 Wib atau kurang lebih 12,5 jam.

Diketahui, jalannya persidangan kode etik tersebut dipimpin langsung oleh Komjen Pol. Wahyu Widada. Jenderal peraih gelar Adi Makayasa itu akhirnya menjatuhkan sanksi etika kepada terduga pelanggar, Irjen Pol. Teddy Minahasa.

LSPI : Polri Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Dinal Gusti menilai keputusan Polri menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Irjen Pol. Teddy Minahasa adalah keputusan tepat.

Tidak hanya itu, sanksi berat yang diterima mantan Kapolda Sumbar itu juga dinilai sebagai bentuk komitmen Polri memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

“Sanksi yang dijatuhkan majelis kode etik Polri sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” ujar Dinal kepada wartawan, Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.

“Bagi kami, putusan pemecatan terhadap Irjen Teddy ini adalah bagian dari komitmen Polri memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Sangat patut diapresiasi,” sambungnya.

Waspadai Narkopolitik Jelang Pemilu

Di tempat berbeda, Sekretaris Jenderal LSPI, Deni Wahyudi menyebut momentum pemecatan Irjen Teddy Minahasa adalah momentum tepat untuk menyuarakan lebih kuat kepada masyarakat terkait adanya praktik narkopolitik dalam kontestasi pemilu 2024.

“Pasca dipecatnya Irjen Teddy dari Kepolisian, kami pikir momentum ini tepat untuk menyuarakan lebih kuat isu narkopolitik pada perhelatan pemilu serentak 2024,” kata Deni kepada wartawan, di Depok (31/5/2023).

Pria asal Depok itu juga meminta kepada masyarakat untuk waspadai praktik narkopolitik dalam pemilihan serentak nanti.

Tidak hanya itu, pria yang kerap disapa Deni itu meminta Aparat Kepolisian untuk menindak tegas siapapun kontestan pemilu yang terindikasi menggunakan dana narkotika dalam kontestasi politik 2024.

“Praktik narkopolitik perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita patut waspadai hal ini. Jangan sampai dana hasil penjualan Narkotika digunakan untuk memenangkan kontestasi politik,” beber Deni.

“Selain itu, kita juga harapkan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian untuk memitigasi praktik narkopolitik dan menindak tegas para pelakunya,” pungkas Deni.(red)

Pos terkait