Kualitas Udara Memburuk, Begini Tanggapan WALHI Jakarta

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Redaksi Jakarta – Kualitas udara di Jakarta kian memburuk. Pada awal Juni 2023, Indeks Kualitas IQAir mencatat kualitas udara di Jakarta sempat menjadi yang terburuk ketiga di dunia. Menanggapi kondisi ini, Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta, Muhammad Aminullah, menilai belum ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah polusi udara. Ia menyebut sejumlah kebijakan Pemerintah justru bertolakbelakang dengan upaya pengendalian polusi udara di Ibu Kota.

“Beberapa waktu lalu ada wacana penghapusan subsidi TransJakarta, penyesuaian tarif KRL, pengurangan anggaran jalur sepeda, trotoar justru digusur dibuat jalanan. Itu justru bertolakbelakang dengan upaya pengedalian polusi udara. Seharusnya Pemerintah membatasi mobilitas kendaraan pibadi, dan mengganti dengan kendaraan publik, sepeda, serta pejalan kaki,” ujar Aminullah, dalam dialog Pro 1 RRI Jakarta bersama penyiar Binda Umar, pada Rabu (14/6/2023).

Lebih lanjut, Aminullah membeberkan kondisi udara Jakarta dalam kurun waktu 30 hari terakhir. Sejak 12 Mei hingga 12 Juni 2023, tidak ada satu pun hari di mana udara Jakarta dalam kondisi baik. Hal tersebut tentunya berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Kita bisa melihat bagaimana polusi udara di Marunda karena bongkar muat batubara, itu sudah menyebabkan ratusan orang terjangkit ISPA. Bahkan ada yang matanya kelilipan debu batubara. Karena itu debu aktif, dia harus mengganti kornea mata. Sampai sekarang banyak orang sudah mengalami penyakit kulit, karena menjemur pakaian, atau misalnya minum kopi, minum air, itu polutan-polutannya menempel,” katanya, menjelaskan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Aminullah menyebut Pemerintah perlu melakukan langkah serius untuk menangani masalah polusi udara di Jakarta. Salah satunya dengan melepas ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan pribadi. Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan ialah memperketat regulasi serta aturan terkait emisi industri yang ada di Jakarta dan sekitarnya.

Pos terkait