Bapanas Klaim Rencana Kenaikan Harga Gula Bisa Dievaluasi

Antrean truk pengangkut tebu di halaman parkir pabrik gula PT Rejoso Manis Indo, Blitar, Jawa Timur

Redaksi Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan rencana kenaikan harga gula bisa dievaluasi seiring faktor-faktor yang mempengaruhinya. Hal ini karena kebijakan penetapan harga sebuah komoditas bersifat dinamis.

Demikian dikatakan Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, Jumat (16/6/2023). “Kita harus memperhatikan semua yang mempengaruhi harga gula di dalam negeri,” ujarnya.

Sebut saja seperti harga gula internasional seperti biaya produksi dan distribusi di dalam negeri. Terutama yang terkait dengan rendemen atau kandungan gula dalam setiap tebu.

“Kita harus menghitung ulang jika harga internasional membaik dan produksi meningkat,” kata Maino. Dia berharap harga gula akan stabil sehingga tidak perlu dilakukan penyesuaian.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Bapanas berencana menaikkan harga gula di dalam negeri. Harga di tingkat petani yang semula Rp11.500 per kilogram akan dinaikkan menjadi Rp12.500 per kilogram.

Kemudian harga di tingkat konsumen untuk Pulau Jawa dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per kilogram. Sedangkan untuk wilayah timur Indonesia dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) dari Rp14.500 menjadi Rp15.500 per kilogram.

Pos terkait