FPMI Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus TPPO

Foto: Ketua DPD Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Subang Wahyudin

Redaksi Jakarta – Ketua DPD Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Subang Wahyudin apresiasi Polres Subang, yang telah berhasil mengungkap kasus penjualan orang (TPPO) berkedokan Perusahaan Jasa TKI (PJTKI), atau sponsor ilegal, beberapa waktu lalu, dengan mengamankan dua tetsangka.Dengan terungkapnya kasus tersebut, lanjut Wahjudin, menjadi efek jera bagi para PJTI lainnya, sehingga rekrutment pekerja migran sesuai dengan prosedur.

“Semoga apa yang sudah diungkap Polres Subang itu, menjadi efek jera bagi sponsor lainnya, dalam merekrut pekerja migran ke luar negeri,” ujar Wahyudin kepada RRI di Subang, Kamis (15/6/2023).

Sementara itu, Ketua DPD FPMI Kabupaten Subang berharap, kedepan tidak ada lagi warga Subang yang menjadi korban penipuan dengan iming-iming gaji besar, bonus dan penempatan kerja di luar negeri.

“Saya harap, kedepan tidak ada lagi anak bangsa yang menjadi korban penipuan yang dilakukan sponsor ilegal,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, FPMI siap membantu kepolisian, dalam mengungkap kasus TPPO yang berkedokan penempatan tenaga migran baik, di Timur Tengah, Asia maupun di wilayah Asia Tenggara, dan Asia Tengah.

“Kami juga siap membantu Polres Subang, untuk mengungkap kasus-kasus TPPO tersebut,” tandas Wahyudin.

Pos terkait