Isu Lingkungan Wajib Diprioritaskan Peserta Pemilu 2024

Kawasan hutan yang rusak akibat dirambah (Foto: Dokumentasi/Antara Sumsel)

Redaksi Jakarta – lingkungan hidup perlu menjadi prioritas bersama, terutama bagi para calon legislatif dan eksekutif. Saat ini, pemerintah juga perlu berkomitmen tinggi untuk mempertimbangkan dengan baik terkait izin pembukaan lahan.

“Indonesia akan menghadapi momentum politik menjelang 2024. Ini menjadi peluang untuk menentukan dan memilih pemimpin yang dapat merealisasikan agenda perlindungan lingkungan hidup,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, Kamis (15/6/2023).

Saat ini terdapat 9,7 juta hektare hutan alam Indonesia yang harus dilindungi. Hutan alam tersebut disebutkan berada di luar izin atau konsesi, dan belum masuk ke area perlindungan izin baru.

“Hutan alam di dalam izin dan konsesi eksisting pun perlu menjadi perhatian khusus. Karena rentan mengalami deforestasi dan degradasi hutan,” ujar Program Assistant Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan, Salma Zakiyah.

Bacaan Lainnya

Salma memaparkan, saat ini terdapat 16,6 juta hektare hutan alam berizin PBPH-HA (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Hutan Alam). Ada 3,5 juta hektare berada di area konsesi minerba.

Lalu 3,1 juta hektare berada di area izin perkebunan sawit. Kemudian 3 juta hektare berada di area PBPH-HT (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan pada Hutan Tanaman).

Apabila hutan alam tersebut tidak diselamatkan, menurutnya, maka Indonesia akan sulit mencapai target iklim di sektor kehutanan. Target lahan, serta target FOLU Net Sink 2030 juga dinilainya sulit dicapai.

Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia, Mufti Barri hawatir terhadap tren pembukaan hutan saat kontestasi politik. Sebab, menurutnya, beberapa Pemilu sebelumnya terjadi pelepasan hutan dalam jumlah besar.

“Untuk itu, jangan lagi hutan dikorbankan untuk pundi-pundi politik. Kita perlu memantau 2 hingga 3 bulan sebelum dan setelah pemilihan umum,” ucap Mufti.

Program Manager Natural Resource and Economic Governance Transparency International Indonesia, Ferdian Yazid menyampaikan bahwa perlu ada transparansi pendanaan. Utamanya pendanaan kampanye para kandidat calon presiden dan calon anggota legislatif.

“Jangan sampai visi misinya sangat peduli dengan lingkungan, namun di balik sumber pendanaannya berasal dari korporasi. Korporasi yang mengeksploitasi sumber daya alam,” katanya.

Pos terkait