Ketum PAN Nilai Keputusan MK Menjaga Demokrasi Indonesia

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Redaksi Jakarta – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjaga demokrasi di Indonesia. Menteri Perdagangan ini meyakini keputusan MK tersebut mampu mewujudkan rasa keadilan untuk masyarakat.

Dengan keputusan menolak gugatan sistem proporsional terbuka Pemilu 2024, MK memegang teguh prinsip demokrasi konstitusi. Menurutnya, Indonesia sudah seharusnya mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka dan bukan kembali melakukan proporsional tertutup.

“Mengucapkan syukur, rasa bangga kepada Prof Dr Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi RI dan hakim MK lainnya. Atas keputusan MK yang menolak gugatan agar sistem pemilu menjadi tertutup kembali,” kata Zulkifli dalam keterangan persnya, Jumat (16/6/2023).

“Semoga MK terus menjadi lembaga penjaga konstitusi Indonesia. Menjaga hukum dan keadilan di Indonesia,” ucap Zulkifli.

Bacaan Lainnya

Zulkifli juga menyoroti beberapa faktor penyebab kelemahan pemilu, seperti praktik politik uang hingga kompetisi caleg tidak normal. Menurutnya, hal tersebut harus diperbaiki.

“Kecurangan penghitungan suara, kemandirian dan profesionalitas penyelenggara, dan beberapa hal lainnya, haruslah diperbaiki secara bersama-sama,” ujar Zulkifli.

Sebelumnya, MK telah menolak gugatan permohonan sistem pemilu terbuka Pemilu 2024. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Pos terkait