Kirab Pemilu 2024 Di Lotim Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa

(foto/ist).

Redaksi Jakarta – Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim), Rabu, 4 Juni 2023 diwarnai aksi demonstrasi.

Aksi dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini nyaris ricuh. Sempat terjadi aksi dorong antara aparat keamanan dari Polres Lotim dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Mahasiswa ini pun membakar keranda mayat dan ban bekas sebagai simbol protes mahasiswa yang menuding komisioner KPU tidak becus bekerja melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Padahal saat aksi berlangsung, suara aksi mahasiswa ini seperti sahut menyahut dengan suara acara seremonial kirab.

Koordinator Umum aksi mahasiswa, Zulhuda meneriakkan desakannya agar KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang terhadap data pemilih. Jika tidak dilakukan dengan baik, Komisioner KPU diminta untuk mengundurkan diri saja dari jabatannya. “Seluruh komisioner KPU lebih baik mundur saja karena habis-habisin uang Negara. Jika tidak, kami akan menggelar aksi dengan masa yang lebih besar lagi,” teriaknya.

Bacaan Lainnya

Permintaan senada diarahkan kepada Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebagai pengawas, seluruh anggota Bawaslu juga dianggap tidak becus melaksanakan pengawasan. Karenanya lebih baik juga untuk mengundurkan diri.

Mahasiswa menuding, pleno yang dilakukan KPU terhadap Data Pemilih Sementara (DPS) sangat dipertanyakan validitasnya. Pasalnya, di sejumlah kecamatan ditemukan mahasiswa banyak justru data pemilih yang hilang. Bahkan ditemukan, data pemilih justru tiba-tiba ada yang melonjak ketika sudah di kabupaten padahal di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan tidak ada. Seperti di Suralaga disebut dari sebelumnya di PPK 26 ribu, tiba tiba menjadi Rp 27 ribu di KPU.

Lainnya, KPU dituding selama ini kurang sosialisasi lewat media. “Tidak ada sosialisasi pemilu di media, bagaimana masyarakat faham soal kepemiluan kalau tak ada sosialisasi,” sebutnya.

Ketua KPU Lotim, M. Junaidi mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Tahapan penyusunan data pemilih ini akan berakhir saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam waktu dekat.

Dari DPS, sambung Junaidi dilanjutkan ke DPSHP dan sudah direkapitulasi sampai di DPSHOlP akhir. Soal tudingan data hilang katanya perlu dikonfirmasi mana saja orangnya.

Proses rekapitulasi yang dilakukan KPU sejauh ini menetapkan ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu karena meninggal dunia, ganda, dibawah umur, ketika jadi anggota TNI dan polri.

Sementara, soal adanya perbedaan data PPK dengan KPU Kabupaten itu terjadi karena bukti nyata telah dilakukan pemutakhiran. “Kalau tetap, justru baru kemudian dipertanyakan, misal di kecamatan angka 1.000 dan di kabupaten 1.000 maka itu disoal karena pasti ada kasus meninggal dan lainnya,” demikian tuturnya.

Pos terkait