KMP-NTB Jakarta Mendesak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Walikota Bima

Massa aksi demontrasi yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Pemuda- NTB Jakarta (KMP-NTB) bentangkan spanduk tuntutan di gedung KPK RI. (foto/ist redaksi jakarta)

Redaksi Jakarta – Komite Mahasiswa Pemuda- NTB Jakarta (KMP-NTB) tengah menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Bima, H.Muhamad Lutfi dan besarta keluarga terdekat dan kroninya.

KMP-NTB Jakarta pun mendatangi gedung KPK RI dengan tuntutan usut tuntas proses kasus dugaan korupsi di Kota Bima dan segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka. Karena semakin panjangnya proses yang dilakukan KPK menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat Kota Bima.

“Tangkap dan adili Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi beserta kroni-kroninya yang terlibat dalam dugaan Korupsi di Kota Bima. Agar bisa memberikan efek jera dan tidak lagi melakukan tindakan berulang-ulang merampok APBD Kota Bima.”, tegas Ahmad Andi Korlap aksi unjuk rasa KMP-NTB Jakarta.

Lanjut Ahmad Andi, belakangan ini kasus korupsi di Kota Bima kian menggila, belum selesai kasus yang lama, muncul lagi yang baru, seolah Kota Bima adalah lumbung atau episentrumnya korupsi. Masalah ini tak boleh dibiarkan terus menerus dan harus disuarakan secara serius oleh masyarakat, terutama oleh aktivis pro anti korupsi.

Bacaan Lainnya

Andi Ahmad dan pihaknya pun menyoroti bahwa sejak tahun 2020 Komisi pemberatan korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan secara marathon mulai tahun 2021, dimana telah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak 42 orang bertempat di gedung BPKP Mataram NTB dan pemeriksaanya meminjam pake polres kota Bima.

Pemeriksaan ini terus berlanjut dengan dipanggilnya sejumlah saksi di gedung KPK yang jumlahnya hampir sama dengan sebelumnya. Berlarut-larutnya proses pemeriksaan sejummlah saksi ini begitu panjang dan melibatkan banyak orang, menjadikan keprihatinan bagi masyarakat, khusunya bagi kami yang terhubung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Nusa Tenggara Barat Jakarta (KMP NTB Jakarta).

“Pemeriksaan tersebut sangat meresahkan masyarakat, dan saksi-saksi yang dipanggil oleh KPK baik dari pihak birokrasi maupun kontraktor.”, tandas Ahmad Andi.

Pemeriksaan ini merugikan daerah dan menghabiskan anggran Kota Bima yang bersumber dari APBD, dimana pejabat yang dipanggil, memenuhi panggilannya dengan menggunakan SPPD. dimana pemanggilan tidak hanya dilakukan 1 (satu) kali tapi sudah ada yang sampai 3 (tiga) kali.

Pemeriksaan ini menjadikan tersendatnya penyerapan dan pelaksanaan belaja daerah, dikarekan pihak biroksasi yang diperksa merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kelompok kerja di berbagai instansi di Kota Bima.

“Meraka tidak lagi berani menjalankan proses tender dan pelaksanaan proyek. Tidak jalannya belanja pemerintah di Kota Bima berimplikasi pada kecilnya perputaran uang yang ada di masyarakat, dimana masyarakat Kota Bima penggerak utama ekonominya bersumber dari belanja pemerintah.”, tutup Ahmad Andi.(red)

Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

Pos terkait