Perjuangkan Nasib Honorer, Komisi II DPR RI Usulkan Seluruh Honorer Diangkat Jadi ASN

M. Rifqinizamy Karsayuda

Redaksi Jakarta – Nasib honorer sedang diujung tanduk dikarenakan adanya isu tentang pemberhentian massal para honorer di tahun 2023.

Tentu saja isu tersebut membuat tenaga honorer menjadi was-was tentang masa depannya.

Apalagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdikan dirinya sebagai pegawai honorer.

Tentu saja kabar tersebut merupakan cambukan atas masa depannya, apalagi jika usia tenaga honorer tersebut sudah melewati batas minimum untuk mengikuti CPNS.

Bacaan Lainnya

Karena hal tersebut anggota Komisi II DPR RI dalam hal ini M.Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara.

Melalui akun tiktoknya, M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa anggota Komisis II DPR RI akan perjuangkan nasib para honorer dengan membuat sebuah usulan agar semua honorer untuk diangkat menjadi ASN.

β€œDan jika tidak memungkinkan sebagai pegawai negeri sipil, setidaknya menjadi PPPK,” ucap M. Rifqinizamy Karsayuda.

Usulan tersebut bukan hanya omongan belaka sebab Komisi II DPR RI telah mempersiapkan Panita Kerja RUU ASN.

Tentu saja usulan tersebut akan dibahas bersama Pemerintahan dalam perumusan RUU ASN agar masa depan honorer menjadi prioritas dan akan berakhir dengan kisah bahagia.

Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

Pos terkait