Polisi Amankan Puluhan Kilogram Narkoba Jaringan Internasional

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (Tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba seberat 20,6 kg. (foto/ist).

Redaksi Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan narkoba jenis sabu  seberat 20,67 kilogram jaringan internasional. Dalam kasus tersebut sebanyak empat tersangka diamankan. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, sebanyak tiga orang tersangka diamankan di Sumatera Selatan. Dari pelaku pihaknya mengamankan 20 bungkus plastik teh cina berisi sabu, Minggu (11/06/2023).

“Kami mengamankan tiga orang laki-laki berinisial W, J, MD. Pelaku ditangkap di kawasan rest area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan,” kata Komarudin saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan pihaknya melakukan pengembangan hingga menangkap ALF di Kapuk, Jakarta Utara. Pelaku ALF merupakan penerima barang bukti dari ketiga tersangka yang ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan penangkapan ALF orang yang mengambil 20 Kg sabu. ALF ditangkap pada Senin (12/06/2023) di parkiran truck di SPBU AKR Kapuk, Jakarta Utara,” ujar Komarudin.

Komarudin menyebut W, J, dan MD mengakui pengiriman merupakan pengiriman sabu yang ketiga kalinya. Mereka, kata Komarudin, dijanjikan upah hingga ratusan juta.

“Ketiganya mengakui ini adalah pengiriman yang ketiga, yang pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak 8 kilogram, tepat di bulan puasa. Dari hasil pengiriman tersebut mereka mendapatkan upah Rp250 juta satu kali pengiriman,” ucapnya.

Pos terkait