KPK Ingatkan SYL Agar Hadir pada Panggilan Ketiga

Kabag pemberitaan KPK Alu Fikri mengingatkan kembali, Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk hadir pada pemanggilan ketiga kalinya. (Antara/Humas KPK)

Redaksi Jakarta – KPK mengingatkan kembali, Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk hadir pada pemanggilan ketiga kalinya. Jika kembali absen atau mangkir, lembaga antirasuah itu nampak memberi kode ‘rugi’ kepada SYL.

Pemanggilan ketiga SYL ke Gedung Merah Putih KPK, yakni pada Senin (19/6/2023) mendatang. Politisi elite NasDem itu ingin dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan RI.

“Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya (SYL) bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting, sehingga kami dapat analisis lebih lanjut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, Sabtu (17/6/2023).

KPK nampaknya tidak mengamini, permintaan SYL yang meminta jadwal pemanggilannya di tanggal 27 Juni 2023. Lembaga Antirasuah itu mengimbau, SYL hadir dalam panggilan ketiga pada Senin pekan depan.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Ali mengakui, KPK belum dapat melakukan penjemputan paksa dalam mendapatkan keterangan SYL dalam mengusut dugaan korupsi Kementan. Alasannya, SYL dalam posisi sebagai terperiksa, bukan saksi atau tersangka.

“Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi, kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya,” ucap Ali.

Sebelumnya, panggilan kedua KPK pada Jumat (16/6/2023), SYL kembali absen. Dengan alasan, sedang mengikuti kegiatan pertemuan Menteri Pertanian G20 di India.

Dalam suratnya, SYL meminta pemeriksaannya ditunda hingga 27 Juni 2023. Namun, KPK menjadwalkan ulang permintaan keterangan SYL pada Senin (19/6/2023).

Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian

Pos terkait