DKI Siagakan Dua Rumah Sakit Rujukan Penyakit Rabies

Dokter hewan memeriksa kondisi kesehatan seekor anjing di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (17/6/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom).

Redaksi Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiagakan dua rumah sakit rujukan penyakit rabies. Nantinya di rumah sakit tersebut juga menyediakan vaksinasi anti rabies.

Dua rumah sakit pemerintah tersebut yaitu, RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso. Demikian disampaikan Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama.

“Jika ditemukan pasien riwayat digigit anjing diharapkan segera dibawa ke RS rujukan untuk dilakukan tata laksana lebih lanjut dan pemberian vaksin anti rabies. Walaupun kita tidak ketahui anjing itu rabies atau tidak,” kata Ngabila di Jakarta, Senin (19/6/2023).

“Untuk aspek pencegahan, perlu kerja sama lintas sektor dengan dinas terkait yang menaungi anjing. Yaitu Dinas KPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian),” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, untuk mempertahankan wilayahnya terbebas rabies, pihaknya melakukan sejumlah kebijakan dan strategi. Diantaranya dengan meningkatkan cakupan vaksinasi rabies secara berkelanjutan.

“Dinas KPKP melakukan peningkatan cakupan vaksinasi rabies secara berkelanjutan, termasuk bekerjasama dengan daerah perbatasan. Pengendalian populasi melalui sterilisasi, pelaksanaan surveilans rabies dan diikuti dengan penerapan tata laksana gigitan hewan penular rabies secara terpadu,” katanya.

“Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rabies, dan bagaimana menjadi pemilik hewan yang bertanggunh jawab,” ujarnya. Sebagai informasi, rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies adalah anjing, kelelawar, kucing dan kera.

Di Indonesia, rabies atau yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan masyarakat. Rabies adalah penyakit menular akut, yang menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus.

Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies. Hewan yang berisiko tinggi menularkan rabies umumnya adalah hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin rabies.(red)

Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

Pos terkait