Dirjen Imigrasi Perjuangkan Tunjangan Rumah Pegawai

Silmy Karim.(foto/ist redaksi jakarta).

Redaksi Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim tengah berupaya menambah kesejahteraan para pegawainya. Tujuannya, guna meningkatkan kualitas terhadap pelayanan publik.

“Peningkatan kesejahteraan pegawai ini penting. Kalau setelah kita bandingkan dengan Kementerian Keuangan seperti pajak atau bea cukai, kemudian di kepolisian atau TNI,” ujarnya kepada RRI.co.id, Rabu (21/6/2023).

Untuk di pajak dan bea cukai atau TNI/Polri, sambung Silmy, itu ada tunjangan kemahalan, tunjangan perbatasan, kemudian ada insentif dalam konteks upah pungut, PNBP. “Sedangkan disini (imigrasi, Red) tidak dan kita belum merasakan itu,” imbuhnya.

Silmy menuturkan, ke depannya pihaknya tengah mendorong adanya tunjangan sewa rumah untuk pegawai imigrasi di perbatasan. “Di sini saya sedang dorong pengadaan rumah atau pembangunan rumah,” ungkap Silmy.

Bacaan Lainnya

Bila seandainya tidak diberikan rumah, lanjutnya, paling tidak diberikan tunjangan sewa rumah. “Ini lah yang saat ini diperlukan untuk memperbaiki kinerja, dengan sediakan sarana prasarana yang baik, yang cukup sehingga bisa bekerja dengan tenang,” jelasnya.

Pasalnya, Silmy mengaku, saat dirinya melakukan kunjungan ke perbatasan, keadaan pegawainya sangat memprihatinkan, salah satunya karena banyak yang belum memiliki rumah.

“Sampai saya ke Nunukan, itukan perbatasan dimana sangat memprihatinkan. Mereka (pegawai imigrasi, Red) tidak ada rumah,” pungkasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto menuturkan, pihaknya sangat mendukung apa yang telah disampaikan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Berharap tunjangan itu dapat terealisasikan untuk meningkatkan kualitas terhadap layanan publik.

“Apa yang disampaikan oleh pak Dirjen Imigrasi sangat didukung oleh kami (Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Red). Kami berharap tunjangan ini dapat cepat direalisasikan,” tutur Tito.​

Pos terkait