Penyelidikan Pungli di Rutan, KPK Terima Laporan PPATK

Ilustrasi

KPK telah menerima hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan). Hal itu dibenarkan oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin.

Ia mengatakan, data penerimaan pungli yang ditampung lebih dari satu rekening oleh oknum tersebut. “Ya benar (menerima laporan PPATK), lebih dari satu rekening,” kata Haris saat dikonfirmasi, Jumat (22/6/2023).

Namun, Haris belum mau menjelaskan lebih detail mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan PPATK dimaksud. Haris meminta agar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” kata Haris. Sebelumnya, KPK menggandeng  PPATK untuk menyelidiki kasus dugaan pungli di rutan KPK tersebut.

Bacaan Lainnya

Keterlibatan PPATK diketahui untuk melacak transaksi para pihak yang terlibat pungli di Rutan KPK. “Sudah koordinasi sejak awal, sudah beberapa waktu lalu,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Ivan mengatakan, PPATK telah melakukan analisis terkait transaksi yang berkaitan dengan pungli di rutan KPK. Meski demikian, PPATK enggan memerinci nilai transaksi yang telah ditemukan.(red)

Pos terkait