GPII dan KMUP Soroti Potensi Kerugian Negara di PT. Jakarta Propertindo dan PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP)

Massa aksi unjuk rasa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya dan Kaukus Mahasiswa untuk Perubahan (KMUP).(foto/ist redaksi jakarta).

Redaksi Jakarta – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya dan Kaukus Mahasiswa untuk Perubahan (KMUP) menggelar aksi untuk mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi PT Jakarta Propertindo dan Jakarta Utilitas Propertindo (JUP).

Sejumlah perusahaan tersebut yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara akibat ketidakefisienan dan pengalihan aset tanpa perikatan.

Hal itu disampaikan koordinator aksi Farid Sudrajat, saat menggelar aksi pada Jumat 23/6/2023.

“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Namun, dari fakta-fakta yang ada, terlihat bahwa kinerja BUMD tersebut belum optimal baik dari segi keuangan maupun operasional. Selain itu, ditemukan adanya praktik pengelolaan yang tidak efisien dan indikasi kecurangan, yang berpotensi merugikan negara,” ujar Farid.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti PT. Jakarta Propertindo dan PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) yang tidak melakukan pembenahan untuk mempercepat pelayanan publik.

Kemudian, ia mengungkapkan bahwa pengamatan yang dilakukan menunjukkan adanya aset yang dikuasai oleh pihak lain tanpa perikatan. Selain itu, terdapat juga banyak aset yang belum terinventarisir dengan jelas, termasuk fasum dan fasos, serta identitas pengembangnya.

“PT. Jakarta Propertindo dan PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) patut diduga lalai dalam menjalankan tugasnya untuk menginventarisir aset, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tutur koordinator aksi, Farid.

Lebih lanjut, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan baik untuk menghindari kerugian negara. Farid mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa kerugian negara adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang yang nyata dan pasti akibat perbuatan melawan hukum, baik disengaja maupun lalai.

Fajar Sudrajat juga mengungkapkan bahwa hasil survei lapangan yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya dan Kaukus Mahasiswa untuk Perubahan (KMUP) menunjukkan temuan yang mencemaskan.

“Beberapa aset pemerintah provinsi yang seharusnya dikelola oleh PT. Jakarta Propertindo dan PT. Jakarta Utilitas Propertindo tidak terdaftar dengan baik dalam inventaris perusahaan dan tidak dilengkapi dengan papan plang pemberitahuan yang sesuai,” katanya.

Terakhir, Farid Sudrajat berharap agar PT. Jakarta Propertindo dan PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk menyusun rencana aksi penyelesaian aset yang belum terinventarisir dan mengamankan fisik serta dokumen-dokumen terkait.

Pos terkait