Persoalan Ponpes Al Zaytun, Menko Polhukam Masih Mendalami

Pondok Pesantren Al Zaytun. (foto/ist redaksi jakarta).

Redaksi Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, masih mendalami dugaan aliran sesat-kriminal di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Sebab, kata dia, persoalan pondok pesantren (ponpes) tersebut, merupakan fenomena baru.

“Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” kata Mahfud kepada wartawan di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).

Mahfud juga menjelaskan apabila Pondok Pesantren Al Zaytun melakukan pelanggaran. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan dugaan, pondok pesantren tersebut, malakukan penyimpangan hingga kriminalitas.

“Kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum, red) di seluruh Indonesia. Tapi, apa betul ada pelanggaran atau tidak? Nanti kami dalami,” kata Mahfud.

Bacaan Lainnya

Mahfud berharap, tim investigasi telah dibentuk untuk menyelidiki Al Zaytun dapat bekerja dengan baik. “Ya, (semoga bisa, red) bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang, kita menunggu hasilnya,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya telah mengungkap dugaan pelanggaran Ponpes Al Zaytun. “Ada terkait dengan penyimpangan, ada terkait dengan persoalan akhlak, ada terkait dengan arogansi kriminal,” kata Utang kepada wartawan, Rabu (21/6/6/2023).

Utang mengatakan, temuan temuan tersebut, masih temuan tahap awal. Menurut dia, masih harus dilakukan pengkajian dan analisis secara mendalam.

“Masih belum bisa diambil kesimpulan. Karena juga masih harus cek ricek dan klarifikasi,” kata Utang.

“MUI sudah bersurat ke Al Zaytun untuk meminta klarifikasi untuk kedua kali. Pertama, sudah ada jawaban dan isinya tidak bersedia untuk menerima tim dari MUI,” ucap Utang.

Pihak Ponpes Al Zaytun, kata dia, meminta tenggat waktu di akhir tahun. “Itu bunyi suratnya,” kata Utang.

Dia juga mengatakan, MUI melibatkan MUI Jawa Barat dan MUI Kabupaten Indramayu. “Jadi, kami koordinasi dengan baik, saling memberi informasi,” kata Utang.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu keputusan Kementerian Agama dan MUI. Persoalan Ponpes Al Zaytun ini, juga berawal dari kabar dugaan aliran sesat dan tindak pidana oleh pimpinan mereka, Panji Gumilang.

“Kami meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak. Mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun atau berdialog untuk mengetahui,” kata Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).

Pos terkait