Dugaan kebocoran data KPK Naik Ke Tahap Penyidikan, LKBHMI Pustara apresiasi Langkah Irjen Karyoto

Jakarta – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cab. Jakarta Pusat Utara mendukung penuh langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk segera menetapkan tersangkat terkait dugaan kebocoran dokumen KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, Dewan Pengawas KPK tidak mampu mengungkap kebocoran dokumen rahasia KPK sebanyak 3 lembar terkait perkara di Kementerian ESDM.

Dewan Pengawas KPK mengumumkan pihaknya tidak menemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik oleh ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Raja Rambe selaku Direktur Eksekutif berharap kepada Polda Metro Jaya agar segera mendapatkan tersangka agar membuka siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan kebocoran dokumen KPK.

Bacaan Lainnya

“Saya mendukung langkah Pak Irjen Karyoto yang telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen KPK terkait perkara di Kementerian ESDM” ujar Raja kepada awak media.

Sebagai informasi, tindakan pembocoran dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM patut diduga sebagai upaya menghalang-halangi penyelidikan KPK. Karena dokumen itu ditemukan saat lembaga anti rasuah itu sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya mengatakan sudah ada peristiwa pidana dalam kasus dugaan kebocoran dokumen KPK dalam perkara di Kementerian ESDM.

“Maka dengan ditemukannya peristiwa pidana, Kami berharap langkah Kapolda Metro Jaya untuk segera menangkap orang – orang yang terlibat agar KPK bersih dari para Mafia dan KPK kembali ke tugas dn fungsinya sebagaimana amanat UU” pangkasnya.

“Untuk memudahkan proses penyidikan kami berharap ketua KPK Firli Bahuri juga diperiksa atas dugaan kebocoran data KPK terkait kasus di Kementerian ESDM” ujarnya.

Bahwa Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Pos terkait