Kemenlu bersama Anggota OKI Layangkan Protes kepada Swedia

Salwan Momika, seorang ateis sekuler asal Irak, sedang membakar Al-Qur'an di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia, pada Rabu (28/6/2023) (Foto: Twitter @azzatalsaleem)

Redaksi Jakarta – Negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) termasuk Indonesia, melayangkan protes keras aksi pembakaran Al-Quran kepada Swedia. Terlebih, aksi pembakaran Al-Quran di Swedia tidak terjadi lebih dari sekali.

Kasus pembakaran Al-Quran kesekian kalinya di Swedia, dilakukan di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm. Pembakaran tersebut  dilakukan pukul 13.00 waktu Swedia, disaat umat Islam merayakan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023.

“Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini. Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dikutip RRI.co.id dari akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Kamis (29/6/2023).

Kemenlu menyayangkan, aksi massa dalam melakukan pembakaran kitab suci Al-Quran tidak mendapatkan pelarangan dan hukuman sama sekali. Dalih kebebasan berekspresi, seharusnya tidak mencederai agama lain.

Bacaan Lainnya

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm. Saat Hari Raya Iduladha,” ucap Kemenlu.

Dikutip dari media Inggris, Mirror, aksi pembakaran Al-Quran itu diketahui dilakukan dua orang oknum tak bertanggungjawab. Salah satunya adalah Salwan Momika yang merupakan pengungsi asal Irak dan ingin agar Alquran dilarang.

Parahnya, Polisi Swedia memberikan persetujuan kepada warga yang mengajukan perizinan untuk membakar Alquran. Juru Bicara Kepolisian Swedia, Julia Maric mengemukakan, meski ada pelarangan untuk membakar Al-Quran, namun hak individu lebih diutamakan.

Pembakaran Al-Quran di Swedia bertepatan dengan perayaan Iduladha pada Kamis (28/6/2023). Kejadian tidak senonoh itu terjadi, pukul 13.30 waktu Swedia.​

Pos terkait