PBNU Sebut Respons Pemerintah Soal Al-Zaytun Sudah Tepat

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid

Redaksi Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid, menilai langkah pemerintah dalam merespons kasus Al-Zaytun sudah tepat. Terutama tindak lanjut yang dilakukan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

“Menurut saya, model reponsnya sudah tepat,” ujarnya, Jumat (30/6/2023). Meski begitu, putri sulung mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu menilai Polri harus berhati-hati menggunakan istilah penistaan agama.

“Negara tidak boleh melanggar Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing,” kata Alissa.  Menurut dia, jangan sampai keliru dalam bertindak sehingga menjadi preseden bagi keyakinan dan agama warga di kemudian hari.

Alissa menyarankan pemerintah fokus pada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola Al-Zaytun. “Praktik beragama yang moderat berorientasi pada kemaslahatan umum dan melindungi martabat kemanusiaan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. “Kami akan lengkapi dengan keterangan saksi terutama para ahli dan dari MUI,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut dia, keterangan para ahli dan MUI akan menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditujukan kepada Panji Gumilang. “Kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut,” ujar Agus.

Pos terkait