Bakamla Amankan Pekerja Migran Nonprosedural di Dumai

Pengamanan dilakukan unsur KN Belut Laut-406 di Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (19/7/2023).

Redaksi Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengamankan delapan pekerja migran nonprosedural yang pulang ke Indonesia. Pengamanan dilakukan unsur KN Belut Laut-406 di Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (19/7/2023).

Laksdya TNI Aan Kurnia mengapresiasi tim Satgas dan unsur KN Belut Laut-406 yang menjalankan perintah Presiden dengan baik. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan unsur terkait memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya bangga. Garda terdepan Bakamla RI menjalankan tugas ini dengan baik,” katanya, dalam keterangan pers, Rabu (19/7/2023).

Pengamanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ini berawal dari informasi Intel Kodim 0320/Dumai. Info itu menyatakan akan ada pemulangan PMI nonprosedural melalui jalur laut dari Malaysia ke Pulau Rupat.

Bacaan Lainnya

Kebetulan, KN Belut Laut-406 sedang melaksanakan Operasi Optima Malindo 30A/23 di perairan Pulau Rupat. Kapal yang dikomandani Letkol Bakamla Muhammad Avessina ini pun langsung melaksanakan penyekatan di perairan Selinsing, Sepahat, Pulau Rupat.

Selain KN Belut Laut-406, turut berkolaborasi Tim Unit Intel Kodim yang bertugas melaksanakan pemantuan di darat. Ada juga Tim Satgas Celebes bertugas sebagai perkuatan dan pemantauan dari udara melalui drone Bais TNI.

Tim Satgas segera melaksanakan tugas sesuai sektornya. Tim Satgas Celebes Bais TNI yang turut naik di KN Belut Laut-406 melaksanakan pemantauan udara menggunakan drone.

Tim drone pun mendapatkan pergerakan yang disinyalir PMI nonprosedural dari perairan Selinsing menuju Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai. Tim Unit Intel Kodim di darat pun bergerak menuju Pelabuhan Saleh untuk melaksanakan penangkapan.

Selanjutnya, KN Belut Laut-406 mengevakuasi delapan PMI nonprosedural menuju Dermaga Navigasi Dumai untuk melaksanakan pendalaman informasi. Hasil pemeriksaan dari tim Satgas didapati informasi PMI nonprosedural berasal dari Pulau Lombok, Kebumen Jawa Tengah, dan Dumai.

Tim UPH Bakamla RI menyerahkan delapan PMI nonprosedural ke Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai. Penyerahan dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait