Polda Metro Jaya Selamatkan 55 Orang Korban Perdagangan Orang

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.

Redaksi Jakarta – Polda Metro Jaya turut berperan dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Polda Metro Jaya turut berkontribusi dari ratusan perkara TPPO, dan menyelamatkan ribuan korban selama bulan Juni-Juli 2023, yang ditindaklanjuti oleh Polri.

“Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO, dengan 14 tersangka dan (menyelamatkan) 55 korban,” ujar Suyudi di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Selasa (18/7/2023).

Suyudi menyatakan, bahwa kasus TPPO merupakan suatu tindak kejahatan yang mencoreng harkat martabat manusia, dan juga melanggar hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

Karenanya, Suyudi menegaskan komitmen pihaknya untuk melanjutkan penyelidikan dan penanganan kasus TPPO. “Ke depannya, Polda Metro Jaya tetap berkomitmen dan melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang ini,” tandasnya.

Pos terkait