Kemkominfo Terima Ribuan Aduan Rekening Bank Judi ‘Online’

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dua dari kiri) saat konferensi pers di media center Kemkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Redaksi Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk perjudian online. Jumlah aduan ini diterima sejak Januari hingga 17 Juli 2023.

“Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023. Di mana sebanyak 1.914 aduan,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Media Center Kemkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Menkominfo memastikan, akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perjudian online ini.

Tak hanya itu, dia juga membeberkan sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, Kemkominfo juga telah memutus akses 846.047 konten perjudian online. Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber Kemkominfo, aduan masyarakat umum, atau dari kementerian/lembaga.

Bacaan Lainnya

“Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online. Itu dalam seminggu terakhir sejak 13 hingga 19 Juli 2023,” kata Menkominfo, mengungkapkan.

Pada kesempatan itu, Budi meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan konten perjudian online. Dia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan internet dengan lebih baik dan produktif.

“Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Sekaligus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pos terkait