MUI Suarakan Deklarasi Kebangsaan pada Puncak Milad Ke-48

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis.

Redaksi Jakarta – Majelis Ulama Indonesia akan menggelar deklarasi kebangsaan (al-mitsaq al-wathani) pada puncak perayaan Milad Ke-48, Acara yang rencananya dihadiri Presiden Joko Widodo ini, akan berlangsung di Taman Mini Indonesia, Jakarta.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis menyatakan, deklarasi itu sebagai bentuk komitmen MUI dalam rangka menjaga persatuan. Selain itu, memperkokoh kerukunan dan memelihara keberagaman bangsa sebagai dasar pijakan dalam bernegara.

“Keragaman bagi Majelis Ulama Indonesia suatu yang niscaya. Karena keragaman kita menghargai entitas dan identitas masing-masing,” kata Kiai Cholil dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).

Kiai Cholil menyampaikan, sikap memelihara keragaman (Bhinneka Tunggal Ika) adalah bagian dari ajaran Islam. Menurutnya, nilai Pancasila sangat dekat dengan Piagam Madinah, di mana persatuan dalam keragaman dapat dibina.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, sejumlah penelitian akademik juga mengatakan hal serupa. Misalnya, karya desertasi doktoral Guru Besar Fakuktas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Tahir Azhari.

Kemudian, Mantan Hakim Mahkamah Agung, Prof Dr Ahmad Sukardja. Perihal ini, konstitusi Indonesia sangat selaras dengan kandungan Piagam Madinah.

“Menjaga persatuan warga negara di Madinah sama dengan kita, sila ketiga Pancasila menjaga persatuan. Saya kira founding fathers (tokoh perumus Pancasila-red) kita telah mencontoh Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah,” kata Kiai Cholil.

MUI sendiri, lanjutnya, telah memutuskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Dalam hal ini MUI juga mengupayakan terpeliharanya kerukunan umat secara kelembagaan melalui sejumlah kegiatan.

Dikatakan, hal itu dapat dilihat dengan terbentuknya komisi khusus di bidang kerukunan antar umat beragama. Ada juga komisi di bidang ukhuwah dan sejumlah kegiatan literasi dan sosialisasi kerukunan.

“Jadi sebenarnya toleransi itu diajarkan dan dipupuk dalam ajaran Islam. Bahwa kita menghormati dan tidak memaki sesembahan agama lain,” ujarnya.

Pos terkait