Pernyataan Luhut dan Firli Bahuri, Publik Menilai Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi Tidak Bisa Diintervensi

Redaksi Jakarta – Pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan mengapa bangsa kita terus menerus memamerkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi. Pernyataan Luhut itu mendapatkan respon dari berbagai pihak seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar

” pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi, hal itu dapat dibuktikan pada kasus 2 oknum peradilan
Hasbi Hasan atas kasus suap di MA,Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indondana di Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sejumlah pihak seperti Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Menurut kajian kami di zaman Firli Bahuri berhasil mengungkap dan menahan 2 sekretaris Mahkama Agung inisial Nurhadi & Hasbi serta 2 Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh dan belasan mafia peradilan lainya, yang tidak dapat disentuh hukum kini dapat di ringkus satu persatu oleh Ketua KPK Firly Bahuri

seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri langsung merespon pernyataan marves Luhut, Firli Bahuri mengatakan sistem pencegahan juga memiliki peran penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun, ia menegaskan penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“kita melihat Respon Pak Firli yang memiliki pandangan dengan pernyataan Marves Luhut membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi. (red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait