Kabareskrim Polri Ungkap 2.149 Korban TPPO Sudah Diselamatkan

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (Foto: Divhumas Mabes Polri)

Redaksijakarta.com – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah menyelamatkan 2.149 korban, hingga Rabu (19/7/2023). Jumlah penyelamatan korban itu, berdasarkan dimulainya pembentukan Satgas TPPO, sejak Sabtu (10/6/2023).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membentuk secara resmi Satgas TPPO di bawah kordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Satgas TPPO Polri diketuai Waka Bareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Sejak dibentuk, Satgas TPPO terus komitmen dan menunjukkan konsekuensinya menangani sejumlah kasus TPPO. Dan berhasil menyelamatkan 2.149 korban, dari 699 laporan polisi hingga (19/7/2023),” kata Komjen Wahyu saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO Penjualan Organ Ilegal oleh Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Sedangkan jumlah tersangka TPPO ditangkap Satgas TPPO, juga sudah berjumlah ratusan. “Satgas TPPO melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka,” ucap Komjen Wahyu.

Bacaan Lainnya

“Sejak tanggal 10 Juni 2023 setelah dibentuknya Satgas ini, kami melaksanakan serangkaian kegiatan. Untuk melakukan pengungkapan pengungkapan kasus di seluruh wilayah Indonesia, dilakukan Bareskrim sendiri, maupun seluruh polda jajaran,” katanya.

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus TPPO, yaitu dengan menjual organ ginjal ke Kamboja. Tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya oknum polisi, dalam kasus tersebut.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian sembilan tersangka sindikat dalam negeri. Yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023).

Pos terkait